Foto : Irjen Teddy Minahasa Putra
JAKARTA, radarindonesia.id – Irjen Teddy Minahasa Putra yang baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur dikabarkan ditangkap anggota Propam Polri karena menjual barang bukti (barbuk) seberat 5 Kg Sabu.
Informasi penahanan Kapolda Jawa Timur datang dari sumber di Mabes Polri yang mengatakan bahwa penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra bermula dari penggerebekan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat.
Usai penggerebekan tersebut, Irjen Teddy Minahasa Putra meminta barbuk 10 Kg Sabu kepada kapolres setempat, usai mendapatkannya yang bersangkutan pun menjual barbuk tersebut kepada seorang mami seberat 5 Kg.
Pada saat polisi melakukan penangkapan terhadap mami yang dimaksud, terungkaplah fakta mengejutkan dimana narkoba jenis Sabu itu didapatkan dari Irjen Teddy Minahasa Putra.
Sebelumnya kabar ditahannya Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra terkait kasus narkoba pertama kali disinggung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
“Sementara diduga benar. Kalau ngga salah narkoba” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 14 Oktober 2022.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pihaknya akan mengecek hal itu terlebih dahulu. “Mohon waktu saya cek dulu.”
Usai dikabarkan ditahan karena kasus narkoba, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra tak nampak dalam rombongan pamen hingga pati yang diminta datang menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam rombongan para perwira Polri dari tingkat pimpinan kepolisian resosr hingga daerah berkumpul di Gedung Krida Bakti, Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa Putra baru diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
Pengangkatan Irjen Teddy Minahasa Putra tersebut datang melalui telegram Kapolri Nomor ST/2134 IX/KEP/2022.
Irjen Teddy Minahasa Putra resmi menjadi Kapolda Jawa Timur mulai 10 Oktober 2022. (MR)