Resmi Diangkat Sebagai Pelaksana Tugas Dirut PT PAL Indonesia, Pramusti Indrascaryo Tidak Direspon Baik Oleh Kaharuddin Djenod

0Shares

JAKARTA – Keputusan Dewan Komisaris PT PAL Indonesia Nomor SK-06/DK-PAL/X/2024 yang diterbitkan pada 23 Oktober 2024 mengangkat Pramusti Indrascaryo sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama (Dirut) PT PAL Indonesia, Selasa (29/10/2024).

Namun, keputusan ini tampaknya tidak diindahkan oleh Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, yang baru saja diangkat sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara pada 22 Oktober 2024 berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 142/P Tahun 2024.

Kendati demikian, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, yang akrab dipanggil Djenod masih aktif dalam berbagai kegiatan di PT PAL, meskipun secara tegas dilarang untuk rangkap jabatan sesuai Pasal 67 ayat (3) Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023. (red)

0Shares

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *