Barisan Pemuda Peduli Hukum Tuntut KPK Tuntaskan Pemeriksaan Atas Vasko Ruseimy Dalam Dugaan Kasus Korupsi Al Qur’an

0Shares

JAKARTA – Meskipun telah bolak balik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian agama, sampai saat ini, Vasko Ruseimy masih bisa bernafas lega.

Nasib baik yang menyertainya, sepertinya bertolak belakang dengan indikasi perannya dalam kasus korupsi pengadaan Al Qur’an beberapa tahun silam itu.

Mengutip informasi dari salah satu media nasional. Vasko Ruseimy ikut menikmati fee yang tidak sedikit dari proyek pengadaan Al Qur’an yang bermasalah itu. Tapi, bukti penerimaan fee tersebut, rupanya belum cukup kuat untuk menyeret kader salah satu partai tersebut menjadi tersangka.

Berbagai bukti petunjuk lain yang mengarah pada keterlibatan Vasko Ruseimy, nampaknya belum digarap dengan matang oleh penyidik KPK yang menangani kasus tersebut.

Bahkan, Fahd El Fouz, salah satu rekannya yang sudah menjalani masa hukuman dalam kasus tersebut, dengan tegas menyatakan bahwa kesaksian Vasko Ruseimy dalam suatu persidangan, 70% nya adalah palsu.

Terkait dengan dugaan keterlibatan Vasko Ruseimy dalam proyek korupsi Al Qur’an itu. Puluhan massa dari Barisan Pemuda Peduli Hukum (BPPH) melakukan aksi demo di halaman markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (12/7).

BACA JUGA :   Kembali Jabat Anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya, Hengky Meage : Terimakasih Masyarakat Jayawijaya

Dalam orasinya, Rizal, koodinator aksi, meminta KPK agar melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan berani terhadap Vasko Ruseimy.

“Kami dari Barisan Pemuda Peduli Hukum menuntut KPK, agar segera menuntaskan dugaan keterlibatan Vasko Ruseimy dalam kasus korupsi pengadaan Al Qur’an di kementerian agama. Jangan sampai, seiring berjalannya waktu. Kasus ini hilang dan dilupakan, ” tegasnya dengan nada tinggi.

Untuk apa KPK dilahirkan, jika koruptor dan calon calon koruptor tidak takut menjalankan aksinya, lanjut Rizal, seolah mempertanyakan kapasitas KPK sebagai suatu lembaga anti rasuah.

Aksi yang berjalan tidak lebih dari satu jam tersebut, berjalan dengan pengawalan cukup ketat dari pihak kepolisian.

Di ujung orasinya, Rizal menegaskan bahwa aksi mereka sebagai bentuk kepedulian dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan.

Menurut Rizal, adalah sangat tidak logis, Vasko Ruseimy masih bisa menikmati fee dari suatu proyek yang terbukti bermasalah secara hukum. Tapi, dia sendiri tidak terjerat dalam kasus tersebut.

(Red)

0Shares

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *